Kota Malang terus memperkuat komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Melalui Operasi Gabungan (Opsgab) Gempur Rokok Ilegal yang digelar pada Rabu, 4 Desember 2024, tim lintas sektoral berhasil menyita ribuan batang rokok ilegal dari beberapa toko kelontong di wilayah tersebut.
Operasi gabungan yang melibatkan Satpol PP, Bea Cukai Malang, TNI, Polri, dan Kejaksaan Negeri ini menyasar tiga toko kelontong di tiga kelurahan di Kota Malang. Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, menyampaikan bahwa operasi tersebut berhasil menyita 1.503 pak atau sekitar 29.140 batang rokok ilegal.
“Dari hasil operasi gabungan yang menyasar tiga toko di tiga kelurahan di Kota Malang, tim gabungan berhasil menyita 1.503 pak atau sekitar 29.140 batang rokok ilegal. Semoga dengan gerak langkah kita bersama, peredaran rokok ilegal ini dapat berkurang. Operasi semacam ini juga akan terus kami gencarkan ke depannya,” ucapnya.
Baca Juga: DWP Kota Malang Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-25: Setetes Darah untuk Kehidupan
Ia juga mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya ini dengan tidak membeli rokok ilegal.
“Kami berharap masyarakat juga mendukung program ini, karena dengan mengurangi peredaran rokok ilegal membawa dampak positif bagi perekonomian negara, juga tentunya demi menjaga kesehatan masyarakat,” sambungnya.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang, Dwi Prasetyo Rini, menjelaskan bahwa Bea Cukai memiliki strategi ganda dalam memberantas rokok ilegal, yakni tindakan represif melalui operasi gabungan dan langkah preventif melalui sosialisasi.
“Operasi gabungan ini menjadi adalah satu upaya represif yang dilakukan Bea Cukai dalam memberantas rokok ilegal. Sementara untuk preventif kami juga melakukan berbagai sosialisasi kepada masyarakat, seperti program Sobo Kampung dan Sobo Pasar,” beber Rini.
Baca Juga: Kota Malang Gelar Workshop Pengelolaan Sampah Terpadu, Kolaborasi Jadi Kunci Keberhasilan
Sepanjang tahun 2024 hingga November, Bea Cukai Malang telah menemukan 19,7 juta batang rokok ilegal. Barang bukti tersebut akan dimusnahkan setelah menjadi barang milik negara.
Operasi semacam ini menjadi bukti nyata komitmen lintas instansi dalam menjaga perekonomian dan kesehatan masyarakat dari dampak rokok ilegal.
(***)