Dalam sebuah seminar virtual bertajuk “Krisis Demokrasi, HAM, dan Pemberantasan Korupsi” yang diselenggarakan pada Jumat, 3 Januari 2025, Herlambang, seorang akademikus dan dosen hukum tata negara, mengungkapkan keprihatinannya terhadap tindakan doxing yang dialami oleh peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW). Tindakan ini terjadi setelah pengumuman nominasi Jokowi sebagai finalis tokoh dunia terkorup.
Jokowi Masuk Nominasi Tokoh Terkorup 2024 Versi OCCRP, Apa Itu Organisasi Ini?
Herlambang menilai bahwa doxing yang dilakukan oleh pemilik akun Instagram @volt_anonym terhadap peneliti ICW tersebut merupakan bagian dari upaya sistematis untuk membungkam suara kritis. “Ini menunjukkan serangan yang sistematis dan bisa menyasar ke siapa saja,” ujarnya.
Upaya Pembungkaman Suara Kritis
Doxing yang dialami peneliti ICW melibatkan penyebaran data pribadi, termasuk nomor telepon, nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP), alamat tinggal, dan bahkan titik koordinat lokasi terakhir korban. Koordinator ICW, Agus Sunaryanto, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya pembungkaman dan pembatasan suara kritis publik.
Jokowi Dituduh Terlibat Kejahatan Terorganisasi, Akademisi Sebut Nominasi OCCRP Sebagai Fitnah
“Doxing tersebut patut dilihat sebagai bagian dari upaya pembungkaman dan pembatasan suara kritis publik,” kata Agus dalam keterangannya. Ia menambahkan bahwa kejadian serupa bukanlah yang pertama kali terjadi, melainkan telah menjadi pola yang sering dialami oleh wartawan, aktivis, dan warga yang vokal mengkritik kebijakan pemerintah.
Impunitas dan Ancaman Keamanan
Herlambang juga menyoroti adanya impunitas yang melindungi pelaku pembungkaman, yang dapat berpotensi menciptakan situasi keberulangan di masa pemerintahan mendatang. “Kalau ini impunitas, maka situasi keberulangan akan terus terjadi di masa pemerintahan berikutnya,” tegasnya.
KPK Tegaskan Kesetaraan Hukum Usai Jokowi Masuk Daftar Tokoh Terkorup
Agus Sunaryanto menambahkan bahwa pola doxing ini patut dicurigai melibatkan pihak-pihak yang memiliki akses untuk melindungi data pribadi warga. Tindakan ini menunjukkan bahwa ada upaya untuk menakut-nakuti dan membungkam kritik terhadap pemerintah.
Kesimpulan
Kejadian doxing terhadap peneliti ICW ini mencerminkan tantangan serius yang dihadapi oleh masyarakat sipil dalam menyuarakan pendapat dan kritik terhadap pemerintah. Dalam konteks krisis demokrasi dan pemberantasan korupsi, penting bagi semua pihak untuk menjaga kebebasan berekspresi dan melindungi mereka yang berani berbicara. Tindakan pembungkaman seperti ini harus ditanggapi dengan serius untuk memastikan bahwa suara kritis tetap dapat didengar dan dihargai.