Polisi Tangkap 10 Pelaku Curanmor Malang: Motor Bisa diambil Lagi!

curanmor Malang
curanmor Malang (dok.istimewa)

Malang – Polres Malang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Malang. Dalam pengungkapan tersebut, 8 pelaku curanmor dan 2 penadah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Menurut Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih, pengungkapan kasus ini berlangsung dari 1 Januari 2024 hingga 9 Februari 2024. Para pelaku curanmor tersebut telah beraksi di minimal 29 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tersebar di beberapa kecamatan seperti Bululawang, Wonosari, Dampit, dan Tirtoyudo.

“Modus yang dilakukan oleh para pelaku sangat variatif, mulai dari berpura-pura menolong korban kecelakaan hingga berkeliling mencari target dan mencuri motor korban dengan menggunakan kunci T,” jelas Imam.

Baca juga: Pencurian Mobil Besar-besaran: Korut Membeli 1.000 Volvo, Namun Menolak Membayar

Salah satu dari tersangka, Slamet (44), warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, berhasil diamankan setelah melakukan pencurian sepeda motor seorang diri di 12 TKP di Kabupaten Malang.

Polisi juga mengungkap bahwa ada tersangka lain, Ubaidillah Nurohman (19), yang melakukan aksinya di 14 TKP yang berbeda-beda. Lokasi pencurian meliputi beberapa kecamatan seperti Bululawang, Gondanglegi, dan Turen.

Satu lagi, Fathor Rozi (34), seorang residivis (penjahat kambuhan) kasus curanmor, juga turut diamankan dalam operasi ini. Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku sangat beragam, termasuk berpura-pura menolong korban kecelakaan lalu lintas.

Baca juga: Honda Brio Hilang Kendali! Keluar Jalur hingga Tabrak 2 Pemotor

Kabar baiknya, pemilik dapat mengambil kembali motor yang dicuri ke Polres Malang dengan membawa dokumen lengkap. “Motor bisa diambil dengan membawa dokumen kelengkapan kendaraan ke Polres Malang. Tidak ada biaya, gratis,” ujar Imam Mustolih.

Atas perbuatannya, para pelaku curanmor Malang dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.

Untuk mendapatkan informasi seputar Jawa Timur, Anda dapat mengunjungi wartajatim.co.id