WartaJatim.co.id, 23 Mei 2023 – Aksi Kamisan merupakan gerakan yang telah menjadi simbol perjuangan keluarga korban Tragedi 1998 maupun korban pelanggaran HAM lainnya dalam mendapatkan keadilan.
Setiap hari Kamis, mereka berkumpul di depan Istana Negara untuk mengingatkan publik dan pemerintah akan tragedi yang telah menimpa keluarga, kerabat, maupun kawan mereka.
Akan tetapi, di balik semangat perjuangan mereka, terlihat sikap apatis yang datang dari pemerintahan.
Sejak awal, Aksi Kamisan telah menjadi platform maupun panggung bagi keluarga korban Tragedi 1998 untuk menyuarakan keadilan yang belum mereka peroleh dan dapatkan.
Mereka memperjuangkan hak-hak mereka yang hilang dan dirampas untuk mengingatkan publik akan kekejaman yang terjadi pada masa itu.
Seiring berjalannya waktu, aksi ini semakin mendapatkan perhatian dari masyarakat luas, baik di dalam maupun luar negeri.
Namun, sikap yang ditunjukan oleh pemerintah terhadap Aksi Kamisan sangatlah mengkhawatirkan.
Meskipun pernah dijanjikan oleh beberapa rezim sebelumnya untuk menyelesaikan kasus-kasus yang terkait dengan Tragedi 1998 maupun segala bentuk tindak perampasan HAM, pada kenyataannya tidak ada tindakan konkret yang diambil.
Pemerintah terkesan acuh tak acuh dan tidak sensitif terhadap aspirasi keluarga korban.
Sikap apatis pemerintahan terlihat dari berbagai hal. Pertama, minimnya komunikasi antara pemerintah dan keluarga korban.
Jarang ada dialog yang terjalin untuk membahas penyelesaian masalah dan memenuhi tuntutan mereka.
Selain itu, aksi represif terhadap keluarga korban juga sering terjadi.
Mereka kerap menghadapi intimidasi, penangkapan, dan ancaman, yang justru semakin memperburuk hubungan antara pemerintah dan keluarga korban dan masyarakat sipil.
Selanjutnya, lambatnya proses hukum dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM maupun Tragedi 1998 juga menjadi bukti sikap apatis pemerintahan.
Banyak korban dan keluarganya yang telah menunggu bertahun-tahun untuk mendapatkan keadilan.
Kasus-kasus ini seringkali terhenti di tengah jalan atau diabaikan sepenuhnya.
Sikap ini mencerminkan kurangnya komitmen dari pemerintah dalam menegakkan keadilan bagi korban pelanggaran HAM maupun korban Tragedi 1998.
Sikap apatis pemerintahan terhadap Aksi Kamisan seharusnya menjadi perhatian serius bagi kita sebagai masyarakat.
Hal ini menunjukkan ketidakpedulian terhadap hak asasi manusia dan perjuangan keluarga korban.
Keadilan harus dijunjung tinggi dan pemerintah memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan perlakuan yang adil dan setara di hadapan hukum.
Untuk itu, diperlukan langkah-langkah yang lebih konkret dari pemerintahan.
Pertama, adanya dialog terbuka dan komunikasi yang baik antara pemerintah dan keluarga-keluarga korban pelanggaran HAM maupun Tragedi 1998.
Pemerintah harus mendengarkan tuntutan mereka dengan serius dan berupaya untuk menemukan solusi yang adil.
Kedua, perlu dipercepat proses hukum dalam menyelesaikan kasus-kasus Tragedi 1998.
Diperlukan komitmen yang kuat dari pemerintah untuk mengungkap kebenaran dan menghukum pelaku kejahatan.
Jangan biarkan korban dan keluarganya terus menderita karena lambannya proses hukum.
Terakhir, konsolidasi dan dukungan dari masyarakat juga sangat penting.
Kita sebagai masyarakat harus memberikan perhatian yang lebih besar terhadap perjuangan keluarga korban Tragedi 1998.
Mari bersama-sama memperjuangkan keadilan dan menolak sikap apatis oleh pemerintah.