Jakarta, 19 Februari 2024 – Kasus pembullyan di Sekolah Menengah Atas Binus Serpong yang melibatkan anak Vincent Rompies, Farrel Legolas Rompies, mengejutkan publik. Kebenaran dari kejadian ini terkonfirmasi setelah informasi tersebar di media sosial.
Kronologi dimulai ketika orang tua korban menyadari kondisi anak mereka menjadi korban perundungan. Sang anak mengaku bahwa ia mengalami kekerasan dan pelecehan dari Geng Tai dengan alasan “proses penguatan mental oleh kakak kelas.”
Baca juga: Sampai Di D.O, Anak Vincent Rompies Diduga Terlibat Kasus Pembullyan
Orang tua dari korban ikut bersuara melalui akun media sosia. “Katanya sebagai proses penguatan mental oleh kakak kelas. Anak saya tidak bisa menolak karena mendapat ancaman bahwa adiknya yang masih kelas 6 SD juga akan dilecehkan sampai dibunuh.”
Akun Twitter @gengtaibinus mengunggah bukti video perundungan, menunjukkan korban dijadikan bahan tertawaan oleh sekelompok anak.
Geng Tai sendiri merupakan siswa kelas tiga SMA Binus, merekrut anggota dengan imbalan uang dan status yang lebih tinggi. Hierarki di kalangan anak lelaki Binus menempatkan Geng Tai pada status tertinggi.
Anggota Geng Tai yang terlibat dalam kasus ini termasuk Legolas (anak Vincent Rompies), Tristan (anak dr Edwin Tobing), dan Raoul (anak presenter Metro TV, Arief Suditomo).
Nama-nama lain seperti Keanu, Gavin, Mada, Tommy, Zahran, dan Elang diduga merupakan anak pejabat atau petinggi TNI.
Legolas atau Lego, anak Vincent Rompies, tengah menjadi sorotan publik karena terdapat bukti yang menunjukkan perlakuannya kepada korban. Perundungan yang Lego lakukan yakni mengikat korban di tembok dengan tali gorden dan memegangi tangan korban dari belakang.
Beberapa kelakuan Geng Tai yang lain juga terungkap, di antaranya memukul, melecehkan, menyundut korban dengan rokok, membakar dengan korek api, hingga kekerasan verbal seperti umpatan dan ancaman.
Humas Binus School, Haris Suhendra, membenarkan keterlibatan Legolas dalam kasus ini. Proses pemanggilan telah dilakukan terhadap orangtua pelaku, termasuk Vincent Rompies, untuk dimintai keterangan oleh pihak sekolah.
Haris Suhendra menegaskan bahwa proses pemanggilan sedang berlangsung. Humas Polres Metro Tangerang Selatan, Iptu Wendi, menyatakan bahwa laporan kasus ini telah diterima dan ditangani oleh unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan. Kejadian ini menciptakan gelombang reaksi di masyarakat terkait perlunya tindakan tegas terhadap kasus pembullyan di lingkungan sekolah.
Untuk mendapatkan informasi seputar Jawa Timur, Anda dapat mengunjungi wartajatim.co.id