Keberadaan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi sorotan. Pagar yang membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji ini terbuat dari bambu dan cerucuk dengan ketinggian rata-rata 6 meter, dan keberadaannya mengganggu aktivitas para nelayan di sekitarnya.
Produk tuna dilepas menteri kelautan Banyuwangi ke Kanada
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanti, mengungkapkan bahwa pagar laut tersebut tidak diketahui asal-usul pembangunannya. “Kami pertama kali mendapatkan informasi tentang aktivitas pemagaran laut ini pada 14 Agustus 2024,” kata Eli. Setelah itu, tim DKP langsung melakukan pengecekan lapangan pada 19 Agustus 2024 dan menemukan bahwa pemagaran baru mencapai panjang sekitar 7 km.
Eli menjelaskan, pagar laut ini menciptakan masalah bagi 3.888 nelayan dan 502 pembudidaya di sekitar kawasan tersebut. “Di sepanjang kawasan ini, ada sekelompok nelayan dan masyarakat pesisir yang beraktivitas sebagai nelayan,” tambahnya.
Pantai Tiga Warna Malang: Destinasi istimewa dengan Air Laut Berubah Warna
Pagar laut ini dikategorikan sebagai kawasan pemanfaatan umum berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2023, yang mencakup zona pelabuhan laut, perikanan tangkap, pariwisata, dan pengelolaan energi. Namun, Eli menegaskan bahwa tidak ada rekomendasi atau izin dari camat maupun kepala desa terkait pemagaran tersebut.
Setelah melakukan patroli pada 18 September 2024, DKP Banten meminta agar aktivitas pemagaran dihentikan. Eli menekankan bahwa pihaknya akan terus melibatkan berbagai instansi untuk menangani masalah ini. “Kami bersama-sama melaksanakan investigasi di sana, dan panjang lautnya sudah mencapai 30 km,” ungkapnya.
Gempa Tuban Dipicu Aktivitas Sesar Aktif di Laut Jawa, Ini Informasi Gempa Susulannya!
Dengan situasi yang membingungkan ini, nelayan di Kabupaten Tangerang berharap agar pemerintah segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah yang mengganggu mata pencaharian mereka.