Surabaya – Keputusan Kementerian Agama RI untuk menurunkan biaya haji tahun 2025 disambut baik oleh Sekretaris Fraksi PKS DPRD Provinsi Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas. Dalam keterangannya, Puguh mengungkapkan bahwa biaya yang ditanggung calon jamaah haji (bipih) untuk tahun 2025 mengalami penurunan signifikan dari Rp 56 juta pada tahun 2024 menjadi Rp 55,4 juta.
Puguh menyatakan, “Saya memberikan apresiasi atas langkah nyata yang dilakukan oleh Kemenag dengan menurunkan biaya ibadah haji. Ini sangat membantu bagi calon jamaah haji di tengah situasi ekonomi masyarakat yang kurang baik.” Penurunan biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 disepakati sebesar Rp 89,41 juta, dengan komposisi bipih sebesar Rp 55,4 juta dan nilai manfaat dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebesar Rp 33,9 juta.
MK Hapus Presidential Threshold 20%: Puguh Wiji Pamungkas Soroti Kebangkitan Demokrasi
Angka ini menunjukkan penurunan dari tahun sebelumnya, di mana BPIH tahun 2024 mencapai Rp 93,4 juta. Puguh menambahkan, “Dengan turunnya BPIH ini, layanan prima kepada para calon jamaah haji harus dijaga dan ditingkatkan.
Selama tiga tahun terakhir, biaya haji mengalami tren peningkatan yang signifikan, dari Rp 81,7 juta pada tahun 2022, Rp 90 juta pada tahun 2023, hingga Rp 93,4 juta pada tahun 2024. Namun, penurunan biaya haji tahun 2025 ini terjadi meskipun nilai kurs USD dan SAR yang digunakan sebagai asumsi biaya haji secara riil tengah mengalami kenaikan.
Puguh juga menekankan pentingnya perhatian serius terhadap pelayanan jamaah haji, terutama bagi Jawa Timur yang merupakan salah satu penyumbang calon jamaah haji terbanyak. “Saya berharap ini menjadi event terakhir yang paripurna bagi Kementerian Agama dalam menghandle jamaah haji, sebelum nanti diserahkan kepada Badan Penyelenggara Haji (BPH),” pungkasnya.
Dengan penurunan biaya ini, diharapkan lebih banyak masyarakat yang dapat melaksanakan ibadah haji, sekaligus meningkatkan kualitas layanan yang diberikan.