BPPKAD Adakan Apel Kendaraan Dinas di Pemerintahan Kabupaten Probolinggo

Foto: Tangkapan layar probolinggokab.go.id

Mulai Senin, 23 September 2024 hingga Jumat, 4 Oktober 2024 Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) mengadakan kegiatan apel kendaraan dinas di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Kegiatan apel tersebut melibatkan dua tim panitia yang terdiri dari 15 orang staf dari Bidang Pengelolaan BMD BPPKAD Kabupaten Probolinggo.

Dalam pelaksanaannya, BPPKAD juga berkolaborasi dengan UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur, Satlantas Polres Probolinggo, Samsat Kraksaan dan Jasa Raharja.

Baca Juga:Pj Bupati Probolinggo Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) dan memastikan ketertiban dalam pembayaran pajak tahunan dan lima tahunan,” kata Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani.

Kegiatan apel kendaraan dinas ini dilaksanakan di tempat lokasi yang sangat strategis.

Pada 23 sampai 24 September 2024 kegiatan berlangsung di Rest Area Tongas dan Kantor Kecamatan Wonomerto, sementara pada 25 dan 30 September 2024 kegiatan diadakan di Lapangan Kecamatan Besuk dan Lapangan Sepakbola di Kompleks Diklat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Selain itu, tanggal 1 hingga 2 Oktober 2024 kegiatan apel juga digelar di Lapangan Kecamatan Maron dan Lapangan Kecamatan Pajarakan.

Baca Juga:Peringatan Maulid Nabi, Pj Wali Kota Probolinggo Nurkholis Ajak Masyarakat Meneladani Sifat Nabi Muhammad

Bahkan pada tanggal 3 sampai 4 Oktober 2024 juga diadakan di Kantor Kecamatan Tegalsiwalan dan Lapangan Kecamatan Pajarakan.

Menurut Kepala Bidang pengelolaan Barang Milik Daerah, Hellen Ari Hermawan memastikan pengamanan BMD serta memfasilitasi pembayaran pajak dalam kegiatan apel ini.

“Sebagian kendaraan dinas telah membayar pajak di lokasi apel. Sementara pemegang kendaraan yang belum melakukan pembayaran di wajibkan membuat surat pernyataan untuk membayar pajak maksimal dalam waktu dua minggu setelah kegiatan,” kata Hellen.

Sampai saat ini, sebanyak 205 kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Probolinggo telah ikut serta dalam apel yang di adakan di Rest Area Tongas dan Kantor Kecamatan Wonomerto.

Baca Juga:Kegiatan Gertak Pratama Pro di Probolinggo, Tanam 20.000 Bibit Pohon Mangga dan Pecahkan Rekor MURI

“Keberhasilan ini mencerminkan kedisiplinan para pegawai dalam menjaga dan mengamankan BMD yang menjadi tanggung jawab mereka,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Hellen juga menyampaikan dengan diadakannya kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab seluruh pegawai.

“Dengan kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Probolinggo berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tutupnya.

(***)