banner 970x250
Malang  

Grand Final Duta Gempur Rokok Ilegal 2024, Jason William Raih Gelar Juara

Grand Final Duta Gempur Rokok Ilegal Kabupaten Malang Tahun 2024 sukses digelar, menobatkan Jason William sebagai juara utama.
Foto: malangkab.go.id
banner 120x600
Banner 1

Malam penuh kemeriahan menyelimuti Pendopo Agung Kabupaten Malang, Sabtu, 7 Desember 2024. Grand Final Duta Gempur Rokok Ilegal Kabupaten Malang Tahun 2024 sukses digelar, menobatkan Jason William sebagai juara utama.

Wakil Bupati Malang, Drs. H. Didik Gatot Subroto, SH, MH, hadir menyerahkan langsung piala dan hadiah kepada para pemenang.

Ajang bergengsi ini juga memberikan penghargaan kepada Feby Berliana Yakub sebagai Runner Up I, Dhyas Jasmine sebagai Runner Up II, serta Resita Aulia Triana sebagai Duta Favorit. Acara dihadiri oleh Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo, Kasatpol PP Kabupaten Malang, dewan juri, orang tua finalis, serta 74 peserta yang sebelumnya berpartisipasi.

Baca Juga: Ribuan Peserta Ramaikan Fun Run 5K Kodim 0818 di Kabupaten Malang

Dalam sambutannya, Wabup Malang memberikan pesan mendalam kepada para pemenang

”Selamat kepada para pemenang. Semoga amanah dan dapat menjalankan tugasnya sebagai Duta Gempur Rokok Ilegal Kabupaten Malang tahun 2024. Kepada para pemenang memiliki tanggung jawab moral yang berat, dengan harus dapat mengedukasi ke teman-temannya dan masyarakat umum. Di bawah arahan Presiden terpilih, pemerintah sedang memperbaiki sumber daya manusia untuk menatap Indonesia Emas 2045. Bagi yang belum menang, jangan lantas sampai berkecil hati. Semoga di event berikutnya dapat meraih hasil yang maksimal,” jelas Pak Didik dalam sambutannya.

Selain memberikan apresiasi, Pak Didik juga menegaskan pentingnya upaya kolektif dalam memerangi peredaran rokok ilegal. Beliau menyebutkan bahwa rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi devisa, tetapi juga membawa risiko kesehatan karena tidak melalui uji laboratorium.

”Ketika semua ini bisa dilakukan terutama kepada para finalis dan peserta Duta Gempur Rokok Ilegal. Harapan pemerintah daerah, secara umum, cukai yang dihasilkan dari sekian perusahaan rokok, terdapat lebih dari 110 dinyatakan legal, tersebar di wilayah kabupaten Malang, dengan memberikan sumbangan melalui bagi hasil pajaknya tidak kurang Rp 115 sampai Rp 120 miliar per tahun. Kepada seluruh yang hadir, bahwa rokok ilegal telah memiliki potensi dapat merugikan negara; devisa negara pasti berkurang, rokoknya dan pekerjanya belum melalui uji laboratorium, para pegawai perusahaan rokok ilegal belum masuk dalam BPJS,” pungkasnya.

Baca Juga  Dari Primanet ke Primaland: Kisah Sukses Juragan Kos di Kota Malang

Baca Juga:Kabupaten Malang Raih Penghargaan Sangat Inovatif di IGA 2024

Malam itu, acara dimeriahkan dengan penampilan seni budaya dan suasana hangat di antara para finalis. Pak Didik berharap ajang ini dapat terus digelar sebagai bagian dari edukasi publik sekaligus upaya menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Malang.

(***)

Open chat
Halo, ada yang bisa dibantu?