Malang, 21 Juni 2024 – Kasus penganiayaan kucing yang dipaku di pohon di Perumahan Puncak Permata Sengkaling, Malang, Jawa Timur, kini memasuki babak baru. Pelaku yang sebelumnya tidak diketahui identitasnya, kini telah muncul dan mengaku bertanggung jawab atas perbuatan kejinya.
Pengakuan pelaku ini terungkap melalui pesan WhatsApp yang beredar di media sosial. Dalam pesan tersebut, pelaku menyatakan siap menerima sanksi atas perbuatannya.
Baca juga: Viral Video Kucing di GBK Dimasukkan Plastik, Pengelola Tegur Keras Vendor
“Maaf dulur sedoyo, itu saya orangnya. Kalau memang saya bersalah.. saya siap diadili. Saya siap terima sanksi. Mohon buat yang posting, itu bukan tergorok, itu kucing saya lempar pake batu bata. Saya sudah menyatakan diri sebagai pelaku, yang posting tolong perlihatkan diri,” tulis pelaku dalam pesan WhatsApp tersebut.
Kapolsek Dau, Kompol Edi Hariadi, membenarkan adanya pesan yang beredar di medsos tersebut. Pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan intensif terkait kasus ini.
“Masih kami lidik terus,” ujarnya, Jumat (21/6/2024).
Sebelumnya, petugas kepolisian telah datang ke lokasi kejadian untuk mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan saksi. Sementara itu, Kasi Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, menambahkan bahwa pihaknya tengah menyisir rekaman kamera CCTV di sekitar perumahan tersebut.
“Jika terbukti melakukan penganiayaan terhadap hewan, pelaku dapat dijerat dengan pasal 302 KUHP yang mengatur tentang penganiayaan terhadap hewan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 bulan,” terang Dicka.
Kasus ini bermula saat seorang warga bernama AA menemukan seekor kucing berwarna putih di halaman depan rumahnya dalam keadaan mati dan terpaku di pohon pada Selasa (18/6/2024).
AA kemudian mengubur kucing tersebut dan mengunggah foto kondisinya ke media sosial, yang kemudian menjadi viral dan memicu kecaman publik.
Penemuan kucing malang yang dipaku ini telah menyita perhatian publik dan menuai kecaman dari berbagai pihak. Masyarakat berharap pelaku dapat segera dihukum dengan setimpal atas perbuatannya yang kejam dan tidak berprikemanusiaan.
Polisi pun menyatakan akan terus berupaya mengungkap kasus ini dan memburu pelaku penganiayaan tersebut.
“Kami tidak akan berhenti sampai pelaku tertangkap dan dihukum,” tegas Ipda Dicka.