Kebakaran Lahan di Malang Akibat Puntung Rokok yang Dianggap Sepele Sampai Rugi Miliaran

puntung rokok sebab kebakaran lahan

Malang Kota kembali di kejutkan oleh insiden kebakaran lahan kosong kemarin, tepatnya pada tanggal 13 Agustus 2024 sekitar pukul 10.49 WIB. Kebakaran terjadi di Jalan Dirgantara I, Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, yang menjadi perhatian serius bagi warga sekitar dan pihak berwenang.

Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kota Malang, Agoes Subekti, mengungkapkan bahwa pihaknya segera merespons laporan kebakaran tersebut dengan menerjunkan 24 personel dan lima unit mobil pemadam kebakaran. Dengan persiapan yang matang, tim pemadam kebakaran berupaya keras mengendalikan api yang melalap lahan tersebut.

“Kami menggunakan 6.000 liter air untuk memadamkan api, dan alhamdulillah, api berhasil kami padamkan sekitar pukul 11.27 WIB,” ungkap Agoes. Meskipun demikian, insiden ini mengingatkan semua pihak akan pentingnya menjaga kewaspadaan, terutama pada musim kemarau ketika cuaca cenderung lebih panas dan kering.

Baca Juga: Klarifikasi Anang Widodo: Merokok Sambil Berkendara, Permintaan Maaf, dan Edukasi Lalu Lintas

Dari hasil penyelidikan awal yang di lakukan, di ketahui bahwa penyebab kebakaran ini adalah puntung rokok yang di buang sembarangan oleh salah satu warga. Dugaan ini semakin memperkuat kekhawatiran tentang rendahnya kesadaran masyarakat terhadap dampak kecil namun berbahaya dari tindakan tersebut. Akibat kelalaian ini, lahan seluas 1.500 meter persegi terbakar habis, dan api sempat menyebar dengan cepat karena cuaca yang sangat panas.

“Kebakaran ini terjadi karena kurangnya kesadaran warga akan bahaya yang bisa di timbulkan oleh hal-hal kecil seperti puntung rokok. Kami berharap masyarakat bisa lebih berhati-hati dan tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di lahan kosong atau tempat yang mudah terbakar,” tambah Agoes Subekti.

Kejadian ini menambah daftar panjang kasus kebakaran lahan di Kota Malang. Berdasarkan catatan UPT Pemadam Kebakaran Kota Malang, ini adalah kejadian kebakaran lahan ke-14 yang terjadi sepanjang tahun 2024. Angka ini menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan di bandingkan tahun-tahun sebelumnya, menandakan bahwa upaya pencegahan kebakaran harus lebih di galakkan.

Sebagai ilustrasi, pada bulan Juli saja, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Malang mencatat sebanyak 15 kasus kebakaran. Total kerugian material akibat kebakaran selama bulan tersebut di perkirakan mencapai Rp 571,5 juta. Angka ini mengkhawatirkan, mengingat sebagian besar kebakaran di sebabkan oleh faktor kelalaian manusia yang sebenarnya dapat di hindari.

Baca Juga: Gudang Rongsokan di Banyuwangi Terbakar, Diduga Karena Putung Rokok

Peningkatan frekuensi kebakaran ini mengundang perhatian para pihak terkait untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pencegahan kebakaran. Langkah-langkah preventif seperti tidak membuang sampah sembarangan, terutama yang mudah terbakar seperti puntung rokok, serta menjaga kebersihan dan kerapian lahan kosong, perlu di tegakkan secara lebih serius.

Selain itu, pemerintah daerah bersama instansi terkait perlu mengadakan program edukasi dan pelatihan bagi masyarakat tentang cara-cara pencegahan kebakaran, serta tindakan yang harus di ambil jika kebakaran terjadi. Harapannya, dengan langkah-langkah tersebut, kasus kebakaran yang di sebabkan oleh kelalaian manusia dapat di tekan, dan masyarakat semakin sadar akan tanggung jawab mereka dalam menjaga lingkungan.

Insiden ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa ancaman kebakaran tidak hanya berasal dari bencana alam atau kejadian besar lainnya, tetapi juga bisa terjadi karena hal-hal kecil yang sering kita anggap sepele. Oleh karena itu, mari kita tingkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menjaga lingkungan sekitar kita agar terhindar dari bencana kebakaran yang merugikan.