Malang  

Prioritaskan Dukungan Psikologis untuk Anak Korban Penganiayaan di Malang

Dukungan Psikologis Anak Korban - Sumber: freepik.com | Dok Pribadi
Banner 2

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menegaskan komitmennya untuk mengawal penanganan kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh pengasuh berinisial IPS (27) di Kota Malang, Jawa Timur. Kami juga akan memberikan dukungan psikologis kepada anak korban dalam proses ini.

Kecaman terhadap Tindakan Kekerasan

“Kami sangat prihatin dan mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pengasuh terhadap anak di Malang. Kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran hak anak dan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Koordinasi untuk Penanganan yang Adil

KemenPPPA telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Malang dan Polres Malang untuk memantau proses penanganan kasus yang sedang berjalan, memastikan kepentingan terbaik bagi anak korban.

Proses Penanganan Kasus

“Saat ini, kasus tersebut sedang dalam penanganan Polres Kota Malang. Pelaku sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, sementara korban sudah dilakukan visum et repertum dan mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit,” kata Nahar.

Dukungan Psikologis bagi Korban

Pihak KemenPPPA telah terhubung dengan keluarga korban untuk memberikan kunjungan dan pendampingan psikologis kepada korban, membantu dalam pemulihan traumatis melalui proses yang menghormati ruang dan privasi keluarga korban. Dukungan psikologis anak korban juga menjadi bagian integral dari upaya kami untuk memastikan kesejahteraan mereka dalam menghadapi situasi yang menantang ini.

Kasus yang Menjadi Sorotan

Sebelumnya, kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh pengasuh menjadi perbincangan di media sosial setelah ibunda korban membagikan rekaman CCTV penganiayaan anaknya.

Penetapan Tersangka

Pelaku, IPS, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polresta Malang Kota.

Baca Juga  4,6 Juta Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal Dimusnahkan di Pagak

Sumber: antaranews.com

Dapatkan kilasan terkini mengenai Jawa Timur dengan menjelajahi ragam informasi menarik di wartajatim.co.id – sumber pengetahuan eksklusif yang tidak boleh Anda lewatkan!

Banner Artikel - Manisnya Bisnis Kebersihan