JAKARTA – Jelang pergantian tahun, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan keputusan penting mengenai kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang berlaku mulai 1 Januari 2025. Dalam pengumumannya, Prabowo menegaskan bahwa kenaikan tarif PPN menjadi 12% hanya akan berlaku untuk barang dan jasa mewah, sementara barang lainnya tetap dikenakan PPN 11%. Keputusan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan memastikan kebijakan yang pro-rakyat.
Baca Juga Ekonom Bhima Yudhistira: Kenaikan PPN Jadi 12 Persen adalah Langkah Tidak Kreatif
“Komitmen saya adalah selalu berpihak kepada rakyat, kepentingan nasional, dan berjuang serta bekerja untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Presiden Prabowo Subianto saat konferensi pers di Gedung Kemenkeu, Jakarta, pada Selasa (31/12). “Karena itu, seperti yang sudah saya sampaikan dan berkoordinasi dengan DPR hari ini, pemerintah memutuskan bahwa tarif PPN dari 11% menjadi 12% hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah.”
Menurut Prabowo, keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek ekonomi dan untuk menjaga agar kebijakan yang diambil tidak memberatkan masyarakat. “Untuk barang dan jasa selain yang tergolong mewah, tidak ada kenaikan PPN,” tambahnya.
Pemerintah Berikan Stimulus untuk Rakyat
Sebagai bagian dari komitmen untuk melindungi masyarakat, pemerintah juga mengumumkan berbagai paket stimulus yang akan diberikan pada awal tahun 2025. Di antaranya adalah bantuan beras untuk 16 juta penerima yang masing-masing akan mendapatkan 10 kilogram beras selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.
Baca Juga Kenaikan PPN Jadi 12 Persen: Puguh Wiji Pamungkas Sebut Beban Berat bagi UMKM
Selain itu, pemerintah juga memberikan diskon listrik 50% bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 volt ampere (VA) dan insentif Pajak Penghasilan (PPh) 21 bagi pekerja di sektor padat karya dengan gaji hingga Rp10 juta per bulan.
“Dengan ini sudah sangat jelas ya bahwa pemerintah akan terus berupaya menciptakan sistem perpajakan yang adil dan prorakyat,” kata Prabowo menegaskan.
Pernyataan Sri Mulyani Mengenai Kenaikan PPN
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan lebih lanjut mengenai kebijakan ini. “PPN 12% hanya berlaku untuk barang dan jasa yang selama ini sudah dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM),” ujar Sri Mulyani. “Kategorinya sangat sedikit, seperti jet pribadi, kapal pesiar, dan rumah sangat mewah yang nilainya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 15 tahun 2023.”
Baca Juga Anggota DPR dari PDIP Dilaporkan ke MKD Terkait Penolakan Kenaikan PPN 12 Persen
Sri Mulyani juga memastikan bahwa barang-barang kebutuhan pokok, seperti beras, jagung, dan sayuran, tetap akan dikenakan PPN 0%, artinya tidak ada kenaikan tarif untuk barang-barang tersebut. “Barang dan jasa yang selama ini mendapatkan pengecualian alias PPN 0%, seperti makanan pokok dan jasa kesehatan, tetap tidak dikenakan PPN,” jelasnya.
Tanggapan Pengamat Ekonomi
Pengamat ekonomi Bhima Yudhistira dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menilai bahwa keputusan ini mencerminkan adanya kekhawatiran dari Presiden Prabowo menjelang 100 hari pemerintahannya. “Prabowo ingin menunjukkan bahwa dia adalah presidennya yang punya mandat pro-rakyat, jangan diganggu kebijakan yang kontradiktif,” kata Bhima kepada BBC News Indonesia.
Menurut Bhima, keputusan ini juga mengindikasikan adanya ketegangan antara Presiden Prabowo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait kebijakan pajak. “Yang selama ini memaksa PPN naik jadi 12% ke semua barang kan Sri Mulyani, artinya ada keretakan antara Prabowo dengan Kemenkeu,” tambahnya.
Kesimpulan
Keputusan Presiden Prabowo mengenai kenaikan tarif PPN ini menunjukkan kebijakan yang lebih selektif dan bertujuan untuk melindungi masyarakat dari beban ekonomi yang berlebihan. Dengan berbagai paket stimulus yang diumumkan, pemerintah berharap dapat menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pemerataan ekonomi. Kebijakan ini juga menegaskan komitmen pemerintah untuk mengutamakan kepentingan rakyat, khususnya dalam periode 100 hari pertama pemerintahan Prabowo Subianto.