Mojokerto – Satreskrim Polres Mojokerto Kota berhasil meringkus tiga maling motor yang telah beraksi di 15 Tempat Kejadian Perkara (TKP) selama tiga bulan terakhir. Ketiga tersangka berinisial BA (36), MZ (27), dan RP (28).
Barang bukti yang diamankan dari para tersangka antara lain sembilan unit sepeda motor, STNK, BPKB, flahsdisk berisi rekaman CCTV, kaos, celana panjang, dan sandal.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, mengatakan bahwa penangkapan ketiga tersangka maling motor, berawal dari diamankannya BA di Benteng Pancasila, Kota Mojokerto pada tanggal 20 Maret 2024. Dari pengembangan, MZ ditangkap di Kranggan, Kota Mojokerto pada tanggal 22 Maret 2024, dan RP ditangkap di Surabaya.
AKBP Daniel mengungkapkan “tersangka telah mengakui melakukan aksi pencurian sebanyak 15 kali di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota,”
Motif para tersangka melakukan aksi curanmor adalah untuk mendapatkan keuntungan. Keuntungan yang diperoleh dari setiap unit sepeda motor yang dicuri berkisar antara Rp1,6 juta hingga Rp3,2 juta.
baca juga: Jelang Lebaran, Marak Pencurian Motor di Surabaya: 2 Unit Dilaporkan Hilang dalam 2 Hari
Modus operandi yang digunakan para tersangka adalah dengan menggunakan kunci Y. Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman paling lama 9 tahun penjara.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Achmad Rudi Zaeny, menambahkan “bahwa aksi para tersangka tersebut dilakukan di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota dan Mojokerto sejak tiga bulan lalu,” tandasnya.
AKP Rudi juga menjelaskan bahwa dari 15 TKP pencurian, 6 di antaranya terjadi di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota, 1 di wilayah hukum Polres Mojokerto, dan 8 lainnya masih dalam proses penyelidikan karena belum diketahui nopol motor yang dicuri.
Para tersangka merupakan residivis dan menjual sepeda motor curian di Surabaya.
Kasus pencurian motor ini menjadi pengingat bagi warga untuk selalu waspada dan berhati-hati. Pastikan untuk selalu memarkirkan kendaraan di tempat yang aman dan memasang kunci ganda, sehingga kejadian-kejadian seperti ini dapat dicegah.