WartaJatim.co.id, 17 Juni 2023 – Mahfud MD sebagai menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) telah mengumumkan komposisi lengkap Tim Percepatan Reformasi Hukum yang bertujuan untuk mendorong perubahan signifikan dalam sistem pemerintahan terutama hukum di Indonesia.
Seperti yang disampaikan Mahfud MD, pembentukan Tim Reformasi Hukum ini merupakan perintah langsung Presiden Joko Widodo.
Selain Mahfud MD, beberapa tokoh yang terlobat dalam pembentukan tim ini diantaranya Najwa Shihab, Eros Djarot, Faisal Basri, serta pakar hukum ternama.
Tim Reformasi Hukum ini dipimpin oleh Menko Polhukam sebagai Pengarah dan Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam sebagai Ketua.
Bersama-sama, mereka memimpin tim yang beranggotakan para ahli dan profesional di bidang hukum dan HAM yang terkemuka.
Berikut ini adalah daftar lengkap anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum:
A. Pengarah: Menko Polhukam
B. Ketua: Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam
Wakil Ketua: Laode Muhamad Syarif
Sekretaris: Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam
C. Kelompok Kerja
Kelompok Kerja Reformasi Lembaga Peradilan dan Penegakan Hukum
Ketua: Harkristuti Harkrisnowo
Sekretaris: Kepala Bidang Pemberdayaan Aparatur Hukum, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam
Anggota: Ajar Budi Kuncoro, Suparman Marzuki, Adrianus Eliasta Sembiring Meliala, Mas Achmad Santosa, Ningrum Natasya Sirait, Fachrizal Afandi, Ahmad Fikri Assegaf, Pudji Hartanto Iskandar, Barita Simanjuntak, Noor Rachmad, Asep Iwan Iriawan, Rifqi Sjarief Assegaf.
Kelompok Kerja Reformasi Hukum Sektor Agraria dan Sumber Daya Alam
Ketua: Hariadi Kartodihardjo
Sekretaris: Asisten Deputi Koordinasi Penegakan Hukum, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM, Kemenko Polhukam
Anggota: Imam Marsudi Staf Khusus Menko Bidang Polhukam Bidang Sosial Budaya, Maria SW Sumardjono, Faisal Basri, Sandrayati Moniaga, Abrar Saleng, Yance Arizona, Siti Maimunah, Eros Djarot, Hasbi Berliani.
Kelompok Kerja Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
Ketua: Yunus Husein
Sekretaris: Kepala Bagian Administrasi, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam
Anggota: Rizal Mustary Stafsus Menko Bidang Polhukam Bidang Komunikasi, Totok Dwi Diantoro, Adnan Topan Husodo, Danang Widoyoko, Rimawan Pradiptyo, Meuthia Ganie Rochman, Dadang Trisasongko, Yanuar Nugroho, Wuri Handayani, Najwa Shihab, Bambang Harymurti, Meisy Sabardiah.
Kelompok Kerja Reformasi Sektor Peraturan Perundang-undangan
Ketua: Susi Dwi Harijanti
Sekretaris: Asisten Deputi Koordinasi Materi Hukum Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam
Anggota: Erwin Moeslimin Singajuru Stafsus Menko Polhukam, Aminuddin Ilmar, Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, Feri Amsari, Erasmus A.T. Napitupulu, Fitriani Ahlan Sjarif, Adam Muhsi, Refki Saputra.
D. Sekretariat
a. Kepala Bidang Hukum Internasional Privat, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
b. Erika, Analis Kebijakan Ahli Muda, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan;
c. Fiantika Adhiarini, Arsiparis Ahli Muda, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan;
d. Rianita Rehulina Tarigan, Analis Kebijakan Ahli Pertama, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan;
e. Mochamad Rizky Pratama, Penyusun Program Anggaran dan Pelaporan, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan; dan
f. Muhammad Iqbal, Staf, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Tim Reformasi Hukum ini merupakan tim yang mengerikan dalam artian mereka memiliki kemampuan dan pengetahuan yang luar biasa di bidang hukum dan HAM.
Setiap anggota tim memiliki dedikasi dan integritas yang tinggi untuk menciptakan perubahan nyata dalam sistem hukum Indonesia.
Kemenko Polhukam percaya bahwa dengan kehadiran Tim Percepatan Reformasi Hukum ini, upaya untuk meningkatkan kualitas sistem hukum dan melindungi HAM di Indonesia akan menjadi lebih efektif.
Kemenko Polhukam berkomitmen untuk terus mendukung dan memfasilitasi kerja tim ini dalam mencapai tujuan yang diamanatkan.