Banyuwangi, 24 April 2024 – Seorang pesilat Pagar Nusa di Banyuwangi, Jawa Timur, berinisial AYP (20) asal Desa Sukomaju, Kecamatan Srono, tewas dikeroyok oleh 5 orang pemuda yang diduga dari perguruan silat lain. Peristiwa ini terjadi di wilayah Kecamatan Tegaldlimo pada Jumat (19/04) malam.
“Benar, korban meninggal tersebut memang anggota kami,” kata Humas PC Pagar Nusa Banyuwangi, Rizki Alfian Restiawan, saat dikonfirmasi pada Rabu (24/04).
Baca juga: Gudang Rongsokan di Banyuwangi Terbakar, Diduga Karena Putung Rokok
Menurut informasi yang dihimpun, AYP awalnya diajak duel oleh salah satu tersangka melalui media sosial. Namun, saat bertemu di lokasi yang ditentukan, AYP justru dikeroyok oleh 5 orang.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. AKBP Mohamad Nur Ali, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus ini.
“Kelima tersangka ini sudah ditahan dan akan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pidana pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” kata AKBP Nur Ali, Selasa (23/04).
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Andrew Vega, menjelaskan bahwa motif pengeroyokan ini diduga karena janji duel yang berujung salah paham.
“Awalnya janji duel dari anggota perguruan silat lewat sosmed, tapi kenyataannya ketika di lokasi jadinya pengeroyokan karena AYP ini ternyata dihajar 3 orang,” jelas Kompol Vega.
Kuasa hukum korban, Charisma Adilaga Sugiyanto, mengatakan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
“Benar sudah ada 5 orang tersangka dan soal perkembangan kami menunggu dari penyidik apakah ada tersangka lainnya,” kata Charisma.
Untuk mendapatkan informasi seputar Jawa Timur, Anda dapat mengunjungi wartajatim.co.id