Pj Bupati Kukuhkan Dewan Pendidikan Kabupaten Probolinggo 2024-2029

Pj Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto, kukuhkan Dewan Pendidikan 2024-2029 (25/11/2024). Sumber : Istimewa.
Pj Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto, kukuhkan Dewan Pendidikan 2024-2029 (25/11/2024). Sumber : Istimewa.
Banner 2

Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo, H. Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si., resmi mengukuhkan Dewan Pendidikan Kabupaten Probolinggo periode 2024-2029 dalam acara yang berlangsung di Auditorium Madakaripura, Kantor Bupati Probolinggo, Senin (25/11/2024).

Pengukuhan ini menjadi bagian dari kegiatan Rembuk Pendidikan Kabupaten Probolinggo dengan tema “Mencari Strategi Pendidikan Bermutu”, yang diinisiasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo.

Pengukuhan Resmi dan Penyerahan SK

Prosesi pengukuhan diawali dengan pengucapan kata-kata pengukuhan oleh Pj Bupati Ugas Irwanto dan dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Probolinggo tentang Dewan Pendidikan kepada perwakilan Dewan Pendidikan, Purnomo.

Acara ini dihadiri berbagai tokoh, seperti Ketua Komisi 4 DPRD Ning Ayu Nofita Rahmawati, Pj Ketua TP PKK Hj. Rita Erik Ugas Irwanto, Kepala Disdikdaya Dwijoko Nurjayadi, kepala OPD, camat, hingga sejumlah stakeholder pendidikan, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan.

Peran Strategis Dewan Pendidikan

Dalam sambutannya, Pj Bupati Ugas Irwanto menekankan pentingnya peran Dewan Pendidikan sebagai mitra sejajar pemerintah daerah.

“Keberadaan Dewan Pendidikan sesuai PP Nomor 17 Tahun 2010 memiliki empat peran strategis, yaitu sebagai badan penasehat, pendukung, pengendali, dan penengah dalam sistem pendidikan,” jelasnya.

Ia juga menyoroti peran Dewan Pendidikan dalam meningkatkan mutu pelayanan pendidikan dengan memberikan arahan, dukungan sarana prasarana, serta melakukan pengawasan pendidikan di tingkat daerah.

Baca juga : Polres Probolinggo Gelar Apel Pergeseran Pasukan untuk Amankan TPS Pilkada 2024

Kolaborasi untuk Pendidikan Berkualitas

Ugas mengapresiasi inisiatif Kepala Disdikdaya dalam proses terbentuknya Dewan Pendidikan yang ditandai dengan terbitnya Keputusan Bupati Nomor 400.3/714/426.32/2024 pada 30 September 2024.

“Kolaborasi adalah kunci untuk menciptakan pendidikan berkualitas. Semua pihak—pemerintah daerah, masyarakat, dunia pendidikan, dan sektor swasta—harus bersatu memastikan pendidikan yang aman, berkarakter, dan berkelanjutan,” ujar Ugas.

Baca Juga  Heboh! Teror Pocong di Desa Sruwi, Kabupaten Pasuruan

Pj Bupati berharap Dewan Pendidikan mampu berkontribusi signifikan dalam menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik untuk generasi mendatang.

Banner Artikel - Manisnya Bisnis Kebersihan