Plt Bupati Gresik Tegaskan Penegakan Perda dan Penertiban Rokok Ilegal Secara Persuasif dan Humanis

Satpol PP Kabupaten Gresik diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dan kantor bea cukai dalam menanggulangi peredaran rokok ilegal.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik di harapkan dapat membantu pemerintah daerah dan kantor bea cukai dalam menanggulangi peredaran rokok ilegal.

Untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan, anggota Satpol PP di berikan pelatihan mengenai peraturan dan ketentuan di bidang cukai.

Pernyataan ini di sampaikan oleh Plt Bupati Gresik, Aminatun Habibah saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) penegakan peraturan perundang-undangan di bidang cukai untuk anggota Satpol PP Kabupaten Gresik.

Baca Juga: Bupati Gresik Memberikan Bantuan untuk Masyarakat

Kegiatan tersebut di laksanakan di Hotel Royal Orchid, Kota Batu, pada malam hari Senin, 21 Oktober 2024.

“Melalui Bimtek penegakan peraturan perundang-undangan di bidang cukai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT). Mudah mudahan meningkatkan peran Satpol PP dalam menekan penertiban peredaran rokok ilegal di Kabupaten Gresik,” tegasnya.

Dikatakan bahwa dari DBHCHT, pemerintah juga mengalokasikan dana untuk mendukung program sosial dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan bantuan tersebut, di harapkan dapat meringankan beban ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup keluarga-keluarga yang berhak menerima bantuan.

Baca Juga: 2.000 ASN Kabupaten Gresik Ikuti Pembekalan Penilaian Kompetensi

“Banyak kegiatan yang langsung menyentuh masyarakat, yang telah di biayai oleh dana cukai ini. Diantaranya adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada petani dan buruh pabrik rokok, bantuan sarana prasarana bagi para petani tembakau, pelatihan kerja bagi para pencari kerja, penyediaan fasilitas kesehatan di puskesmas dan rumah sakit. Serta untuk mengcover UHC (Universal Health Coverage),” ujarnya.

Lebih lanjut, Plt Bupati Gresik, Aminatun Habibah, yang biasa di panggil Bu Min, menyatakan bahwa ketertiban dan kebersihan para pedagang kaki lima (PKL) juga merupakan tanggung jawab Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Selain itu, Satpol PP dapat membantu Dinas Perhubungan (Dishub) dalam menertibkan angkutan dan parkir ilegal sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup).

Mantan Kepala Sekolah SMK Assa’adah Bungah dan Wakil Bupati wanita pertama di Gresik tersebut menyampaikan terima kasih kepada Polisi Pamong Praja yang telah berkontribusi dalam menjaga ketentraman dan ketertiban di Kabupaten Gresik.

Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Gresik Salurkan 335 BLT untuk Mengutamakan Kesejahteraan Ekonomi Warga

Ia juga meminta agar Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gresik menonjolkan pendekatan yang humanis dalam melaksanakan tugas-tugasnya.

“Tugas Satpol PP adalah menjaga keamanan, ketertiban dan ketentraman masyarakat. Maka harus tetap mengedepankan sisi humanis dan persuasif, serta laksanakan sesuai dengan peraturan yang ada,” sambungnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, dalam laporannya menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah agar anggota Satpol PP dalam melaksanakan fungsi penegakan hukum terkait pemberantasan rokok ilegal dapat mengetahui dan memahami ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai.

Selanjutnya, Sinaga menambahkan bahwa Satpol PP perlu mengetahui dan memahami teknis pengumpulan informasi mengenai Barang Kena Cukai (BKC) serta teknis dalam pelaksanaan operasi bersama terkait BKC, terutama yang berkaitan dengan rokok ilegal.

Baca Juga: Guna Meningkatkan Kualitas SDM, Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik Teken MoA dengan UNESA

“Tujuan Bimtek ini agar anggota Satpol PP dapat mengidentifikasi ciri ciri rokok ilegal yang beredar di masyarakat. Tidak hanya itu, anggota dapat melaksanakan tugas Pengumpulan Informasi (PI) secara akurat dan efektif. Serta dapat melaksanakan tugas operasi bersama pemberantasan rokok ilegal secara optimal dan tepat sasaran,” tutupnya.

Dalam acara tersebut, hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Suprapto, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Misbahul Munir, serta Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Gresik Wahjudi Adrijanto.

Juga turut serta, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Andhy Hendro Wijaya, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Zainul Arifin, dan Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea dan Cukai Gresik Eko Rudi Hartono.

(***)