Polrestabes Surabaya Gagalkan Pengiriman 145 Koli Rokok Ilegal Senilai Rp 2,1 Miliar

Polrestabes Surabaya gagalkan pengiriman rokok ilegal senilai Rp 2,1 miliar yang disembunyikan di balik ikan.
Polrestabes Surabaya gagalkan pengiriman rokok ilegal senilai Rp 2,1 miliar yang disembunyikan di balik ikan. (Foto: polresbatu.id)
Banner 2

SURABAYA – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya berhasil menggagalkan pengiriman 145 koli rokok ilegal yang akan di kirim dari Madura menuju Banyuwangi, Jawa Timur, pada Senin sore (16/12/2024). Pengungkapan ini, yang di lakukan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp 2,1 miliar.

Rokok ilegal yang di amankan bermerk SS dan tidak di lengkapi dengan pita cukai resmi, yang menjadi tanda bahwa produk tersebut tidak sah secara hukum. Berkat informasi dari masyarakat, petugas gabungan dari Polrestabes Surabaya dan Bea Cukai berhasil mengidentifikasi pergerakan truk yang di curigai. Truk tersebut terpantau melintas di wilayah hukum Polsek Simokerto, Surabaya.

Baca Juga: Grand Final Duta Gempur Rokok Ilegal 2024, Jason William Raih Gelar Juara

Pada awalnya, truk tersebut tampak membawa ikan segar. Namun, setelah di lakukan penggeledahan lebih lanjut, petugas menemukan bahwa ratusan koli rokok ilegal di sembunyikan di balik tumpukan ikan. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, mengungkapkan bahwa satu orang sopir truk telah di amankan dan di limpahkan ke Direktorat Bea dan Cukai Kanwil Jatim 1 untuk penyidikan lebih lanjut.

Keberhasilan operasi ini menjadi bukti komitmen Polrestabes Surabaya bersama instansi terkait dalam memberantas peredaran rokok ilegal dan menjaga penerimaan negara dari sektor cukai. Kombes Pol Luthfie menegaskan bahwa pengungkapan ini sejalan dengan upaya Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk memberantas peredaran barang ilegal di tanah air.

Baca Juga: Tim Gabungan Gempur Rokok Ilegal di Malang, Ribuan Batang Disita

Peredaran rokok ilegal yang masih marak ini tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat karena kualitasnya yang tidak terjamin. Kapolrestabes Surabaya menegaskan bahwa pihaknya, bersama Bea Cukai, akan terus berupaya meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal.

Baca Juga  Maksimalkan Layanan Pengaduan Masyarakat, Pemkab Mojokerto Gelar Evaluasi Aplikasi Damarmojo

“Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam melaporkan peredaran rokok ilegal di lingkungan mereka,” pungkas Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.