Penyanyi Rizky Febian dan Mahalini kembali menjalani akad nikah pada 27 Desember 2024. Hal ini disampaikan oleh Kepala KUA Setiabudi, Nasrullah, yang memastikan bahwa pernikahan mereka kini sah secara negara dan agama.
“Pernikahan mereka sudah dilangsungkan, sudah sah secara negara dan juga sah secara agama. Insya Allah sekarang mereka sudah sah,” kata Nasrullah di kantornya pada Jumat (3/1/2025).
Biaya Mengundang Rizky Febian: Tarif Manggung yang Fantastis
Detail Akad Nikah
Pernikahan ulang Rizky Febian dan Mahalini berlangsung pada 27 Desember 2024, sesuai dengan catatan di KUA. Nasrullah menjelaskan bahwa pasangan tersebut telah memenuhi semua syarat dan berkas yang diperlukan untuk mendaftarkan pernikahan mereka di KUA.
“Ketika mendaftar di KUA, pastinya mereka sudah melengkapi semua berkas dan data. Karena KUA ini mewakili negara, jadi semuanya harus sesuai aturan,” ucap Nasrullah.
Mahalini Umumkan Pamit dari Panggung Hiburan, Penggemar Terharu
“Yang jelas syarat dan rukunnya terpenuhi. Pengantin ada, walinya oleh hakim, saksi ada, dan perwakilan keluarga, meskipun tidak banyak, juga hadir,” tambahnya.
Sebelumnya, pernikahan mereka sempat ditolak disahkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Majelis hakim menolak permohonan pengesahan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini karena adanya satu rukun nikah yang tidak terpenuhi. Namun, setelah melangsungkan akad nikah ulang, pernikahan Mahalini dan Rizky Febian kini telah sah baik secara agama maupun negara.
Profil Rizky Febian & Mahalini: Pernikahan Harmonis yang Menggabungkan Dua Budaya
Dengan pernikahan ini, Rizky Febian dan Mahalini berharap dapat memulai babak baru dalam kehidupan mereka sebagai pasangan suami istri. Selamat untuk keduanya!