Pada tahun ajaran 2024/2025, khususnya di semester kedua, muncul kabar bahwa Kurikulum Merdeka akan diganti. Rumor ini semakin hangat di bicarakan setelah Kementerian Pendidikan mengalami perubahan kepemimpinan di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran.
Menanggapi keresahan ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyampaikan klarifikasi terkait isu tersebut. Dalam rencana program prioritas 2025, Kemendikdasmen berfokus pada implementasi kurikulum nasional di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga sekolah menengah di seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga Fokus ke Ekonomi Kreatif, Pj Wali Kota Malang Ingin Masuk Kurikulum Pembelajaran
Sejak 26 Maret 2024, Kurikulum Merdeka telah di tetapkan sebagai kurikulum nasional melalui Peraturan Mendikbudristek No. 12 Tahun 2024. Namun, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa saat ini masih berlaku dua kurikulum nasional, yaitu Kurikulum 2013 (K-13) dan Kurikulum Merdeka.
Menurut Abdul Mu’ti, belum semua sekolah menerapkan Kurikulum Merdeka, sehingga kedua kurikulum tersebut tetap berlaku. Selain itu, kedua kurikulum akan di lengkapi dengan pendekatan pembelajaran “deep learning,” yang akan di dukung oleh pelatihan guru.
Baca Juga Pemerintah Rencanakan Pembentukan 40 SMA Unggulan untuk Tingkatkan Pendidikan
Tentang Kurikulum 2013 (K-13):
Kurikulum 2013 pertama kali di terapkan pada tahun ajaran 2013/2014 dengan tujuan mencetak generasi yang beriman, kreatif, inovatif, dan mampu berkontribusi secara global. Kurikulum ini memiliki empat aspek penilaian utama, yaitu pengetahuan, keterampilan, sikap, dan perilaku.
Materi pembelajaran pada Kurikulum 2013 di sesuaikan dengan standar internasional, seperti PISA dan TIMSS, untuk meningkatkan daya saing pendidikan Indonesia.
Dengan demikian, rumor mengenai penggantian Kurikulum Merdeka di tahun 2025 tidak sepenuhnya benar, karena Kemendikdasmen memastikan bahwa keduanya tetap berlaku tanpa perubahan besar.