Dirut Tersangka Korupsi PT Waskita Karya, Miliki Harta Rp 26,9 Miliar!

Direktur Utama PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono(Tangkapan Layar Video Kejaksaan Agung RI)
Direktur Utama PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono(Tangkapan Layar Video Kejaksaan Agung RI)
Banner 2

WARTAJATIM.co.id, 4 Mei 2023 – Dirut PT Waskita Karya, Destiawan Soewardjono, yang tengah menjalani proses hukum sebagai tersangka dugaan korupsi, dilaporkan memiliki harta senilai Rp 26.979.819.022 atau sekitar Rp 26,9 miliar menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Destiawan periodik 2021.

Hal ini tertera di situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 25 Februari 2022. Jumlah kekayaannya mengalami kenaikan sebesar Rp 1.179.755.716 atau 4,57 persen dari LHKPN periodik 2020 sebesar Rp 25.800.063.306.

Dilansir dari Kompas.com, laporan tersebut menunjukkan bahwa aset tanah dan bangunan menjadi sumber kekayaan terbesar Destiawan, dengan 10 bidang properti senilai Rp 13.643.812.000 yang tersebar di Kota Surabaya, Jakarta Timur, dan Bekasi.

Properti di Bekasi memiliki nilai paling tinggi, yakni sebesar Rp 4.390.000.000 dengan luas mencapai 278 meter persegi/233 meter persegi.



Destiawan juga melaporkan kepemilikan lima alat transportasi dan mesin senilai Rp 1.183.300.000, termasuk di antaranya mobil Peugeot 3008 A/T Allure FL Tahun 2021 senilai Rp 720.000.000, mobil Toyota Camry 2.5 L Hybrid Tahun 2016 senilai Rp 300 juta, dan mobil Morris Minor Minibus Tahun 1964 senilai Rp 150 juta.

Destiawan Soewardjono, Direktur Utama PT Waskita Karya yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung, dilaporkan memiliki harta senilai Rp 26,9 miliar menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2021 yang dilaporkan pada 25 Februari 2022 di situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jumlah kekayaan tersebut naik 4,57 persen dari LHKPN periodik 2020. Harta kekayaan Destiawan didominasi oleh 10 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 13,6 miliar yang tersebar di Kota Surabaya, Jakarta Timur, dan Bekasi.

Luas aset tanah dan bangunan yang paling berharga terdapat di Bekasi dengan nilai senilai Rp 4,39 miliar.

Baca Juga  Suhu Panas Landa Indonesia, Ini Penjelasan Lengkap BMKG

Destiawan juga melaporkan kepemilikan lima alat transportasi dan mesin senilai Rp 1,1 miliar serta harta bergerak lain senilai Rp 600 ribu, surat berharga Rp 10,7 miliar, serta kas dan setara kas Rp 2,7 miliar.

Setelah dikurangi utang senilai Rp 1,3 miliar, nilai kekayaan Destiawan terakhir mencapai Rp 26,9 miliar.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan Destiawan sebagai tersangka yang diduga menyimpangkan penggunaan fasilitas pembiayaan dari sejumlah bank yang dilakukan PT Waskita Karya (persero) Tbk dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.

Destiawan kini menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung.



Banner Artikel - Manisnya Bisnis Kebersihan