Malang  

Mahkamah Agung Gelar Tali Asih Perdana di Malang, Perkuat Hubungan Sosial Lewat Program Peduli

Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) menggelar kegiatan tali asih perdana di Kota Malang (dok.Novia/WJ)
Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) menggelar kegiatan tali asih perdana di Kota Malang (dok.Novia/WJ)

Malang, 12 September 2024 – Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) menggelar kegiatan tali asih perdana di Kota Malang sebagai bagian dari program Mahkamah Agung Peduli. Bertempat di Panti Asuhan Ar Royyan, kegiatan ini bertujuan mempererat silaturahmi dengan masyarakat dan memberikan dukungan nyata kepada mereka yang membutuhkan.

Ketua Yayasan Ar Royyan, Asep Dana Saputra, menyampaikan apresiasinya atas perhatian Mahkamah Agung. “Ini pertama kali kami mendapat bantuan dari Mahkamah Agung. Kami sangat berterima kasih. Bantuan ini tidak hanya sebagai pengingat, tetapi juga pengikat, mempererat hubungan untuk silaturahmi ke depannya,”.

Baca Juga: Putusan Kasasi Mahkamah Agung: Proses, Fungsi, dan Dampaknya pada Sistem Peradilan di Indonesia

Penyerahan simbolis bantuan berupa sembako dan uang tunai dari Mahkamah Agung kepada Panti Asuhan Ar Royyan (Dok. Novia/WJ)
Penyerahan simbolis bantuan berupa sembako dan uang tunai dari Mahkamah Agung kepada Panti Asuhan Ar Royyan (Dok. Novia/WJ)

Selain bantuan materi, Asep menekankan pentingnya dukungan relasi dan sosial yang juga sangat di butuhkan anak-anak di panti. “Bukan hanya bantuan materi yang penting, tetapi juga hubungan seperti ini. Kami berharap dengan relasi ini bisa mendapatkan dukungan lebih lanjut, seperti beasiswa untuk anak-anak di sini,”.

Hakim Yustisial MA RI, Febby Fajrurrahman, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari inisiatif Mahkamah Agung Peduli, yang di laksanakan pada momen-momen tertentu. “Ini adalah bentuk kepedulian Mahkamah Agung kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan. Kunjungan ini menjadi pengingat bahwa Mahkamah Agung selalu peduli, baik di panti asuhan maupun tempat lainnya,”.

Baca Juga: Bupati Malang Menghadiri Silahturahmi Ulama dan Umaro Kabupaten Malang Tahun 2024

Febby menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan yang pertama di Kota Malang, namun kegiatan serupa sudah di laksanakan di panti asuhan lain. “Ini pertama kalinya kami ke Kota Malang, tetapi sebelumnya Mahkamah Agung telah menggelar acara serupa di tempat lain. Tujuannya jelas, untuk mempererat keterikatan sosial dengan masyarakat,” jelasnya.

Acara puncak di tandai dengan penyerahan simbolis bantuan berupa sembako dan uang tunai dari Mahkamah Agung kepada Panti Asuhan Ar Royyan. Bantuan tersebut langsung di serahkan oleh perwakilan Mahkamah Agung kepada Ketua Yayasan. Acara kemudian di akhiri dengan sesi foto bersama antara tim Mahkamah Agung, Pengadilan Negeri Kota Malang, pengurus panti, dan anak-anak panti asuhan.

Program Mahkamah Agung Peduli (Dok,Novia/WJ)
Program Mahkamah Agung Peduli (Dok,Novia/WJ)

Program Mahkamah Agung Peduli di harapkan dapat terus berlanjut sebagai sarana mempererat hubungan sosial dengan masyarakat dan memberikan kontribusi nyata untuk kesejahteraan sosial, terutama bagi anak-anak yang membutuhkan dukungan masa depan.