Malang, 5 Februari 2024 – Identitas mayat bayi perempuan Kepanjen yang ditemukan mengapung di Pintu Air Siphon Metro Sungai Molek, Kabupaten Malang pada Senin (5/2/2024) berhasil terungkap.
Tim Identifikasi Fisik (Inafis) Polres Malang menggunakan Metode Identifikasi Mayat Bayi (Mambis). Identifikasi dilakukan di kamar jenazah RSUD Kanjuruhan, Kecamatan Kepanjen.
“Identitas mayat bayi perempuan diketahui bernama Marhana,” ungkap Kapolsek Kepanjen, AKP Moch Lutfi saat diwawancarai awak media pada Senin.
Baca juga: Bayi Laki-laki Ditemukan di Depan Toko Banyuwangi, Terdapat Surat Wasiat Ditinggalkan Pelaku
Lutfi menjelaskan bahwa berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mayat dalam keadaan telanjang, tanpa identitas, dan kondisi tubuh masih hangat dengan organ tubuh yang utuh. Penemuan pertama kali dilakukan oleh Alfan Suadi (47), penjaga pintu yang sedang berjaga di Pintu Air Siphon Metro.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, korban adalah balita berusia 2 tahun yang sehari-harinya tinggal bersama Butet (ibunya) yang mengidap gangguan kejiwaan. Saat ini, ibu korban sudah diamankan di Polres Malang, dan rencananya akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan di RSJ Lawang,” tambahnya.
View this post on Instagram
Sebelumnya, warga sekitar aliran sungai irigasi Molek Kepanjen heboh dengan penemuan mayat perempuan di Kepanjen dalam kondisi terapung di pintu penyaringan air Talangagung Kepanjen.
Penemuan tragis tersebut terjadi sekitar pukul 05.30, kemudian jenazah langsung dibawa ke RSUD Kanjuruhan untuk proses identifikasi. Kasus ini menjadi panggilan untuk lebih meningkatkan kesadaran dan perlindungan terhadap anak-anak di masyarakat.
Untuk mendapatkan informasi seputar Jawa Timur, Anda dapat mengunjungi wartajatim.co.id