Jawa Timur  

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Pabean B Gresik, bersama Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), melakukan pemusnahan barang kena cukai ilegal senilai 8,3 miliar. Pemusnahan secara simbolis dipimpin…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.