Pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 akan memberlakukan perubahan tarif iuran BPJS Kesehatan bagi peserta kelas 1, 2, dan 3 mulai tahun 2025. Langkah ini sejalan dengan…
layanan kesehatan.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.