Pemerintah Kota Surabaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 300/26738/436.8.6/2024 sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa…
surat edaran
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.