Seorang mahasiswa baru Universitas Brawijaya (UB) bernama HAD (18) dikeroyok oleh sesama mahasiswa di Kota Malang. Namun, ironisnya, HAD malah dijadikan tersangka dalam kasus tersebut.
Kejadian ini terjadi pada bulan September 2023 di seberang Kafe Loteng, Jalan Bandung, Kota Malang. HAD, yang baru dua minggu berada di Malang, diketahui terlibat cekcok dengan kakak tingkatnya di UB.
Kejadian pengeroyokan terhadap HAD dilaporkan oleh ibunya, Aisyah Najma.
“Dini hari, anak saya dikeroyok sembilan orang sampai tulang pundak bergeser. Dia dikeroyok karena cekcok dengan pelakunya yang juga kakak tingkat di UB,” ungkap Aisyah Najma.
Meskipun Aisyah sudah melaporkan kejadian ini ke Polresta Malang Kota dan dua orang pelaku pengeroyokan, EMM (19) dan HAN (24), ditetapkan sebagai tersangka, namun ternyata HAD mahasiswa Universitas Brawijaya yang dikeroyok malah dijadikan tersangka atas laporan balik dari kedua pelaku.
“Aneh korban kok jadi tersangka. Laporan pemukulan itulah yang dijadikan alat mengkriminalisasi anak saya yang notabene adalah korban,” protes Aisyah Najma.
HAD, yang mengalami pergeseran tulang pundak dan luka-luka serius lainnya, kini harus menghadapi proses hukum sebagai tersangka. Advokat dari pelaku, Gunadi Handoko, SH, menyatakan bahwa proses penyidikan dilakukan secara fair.
“Kepolisian telah melakukan tugas penyidikan secara fair. Fungsi penyidik selalu proporsional dan profesional. Equality before the law, bahwa setiap Warga Negara Indonesia memiliki kesamaan di depan hukum,” ujar Gunadi Handoko.
Sejauh ini, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto, menyatakan bahwa kasus ini masih terus dalam pendalaman. Sementara itu, Aisyah Najma berharap agar anaknya mendapatkan keadilan.
“Tetunya kami ingin memperoleh keadilan. Kalau anak kami tidak bersalah, jangan ditetapkan sebagai tersangka. Lalu tahan tersangka sebenarnya. Harapan kami ini bisa adil dan anak kami bisa mendapatkan kebebasan,” tegas Aisyah Najma
Dalam situas ini, Aisyah Najma menegaskan bahwa anaknya menjadi korban justru telah jadi tersangka. Hal ini dirasa aneh karena korban malah dijadikan tersangka.
Untuk mendapatkan informasi seputar Jawa Timur, Anda dapat mengunjungi wartajatim.co.id