Kota Malang – Dalam upaya untuk menata kembali keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di alun-alun Malang, Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengungkapkan serangkaian rencana konkret.
Meskipun kawasan Alun-alun Merdeka Kota Malang telah dijelaskan sebagai zona bebas PKL menurut Peraturan Daerah Kota Malang No. 2 Tahun 2012, Pemkot Malang masih berkomitmen untuk memberikan kesempatan kepada warga untuk berdagang dan berjualan.
Baca juga: Kantor Shopee Food Malang Kebakaran
Menurut Wahyu Hidayat, “Kita punya Perdanya bahwa berjualan di alun-alun itu memang dilarang. Makanya Satpol selaku penegak Perda, itu terus menjaga kondisi di alun-alun sana. Tetapi kita juga mencari solusi terkait PKL tersebut.” Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya mempertimbangkan penertiban, tetapi juga mencari solusi yang adil bagi PKL dan masyarakat.
Dalam upaya penataan ulang, Pj Wali Kota Malang menyebut bahwa rencana revitalisasi alun-alun Malang saat ini tengah berlangsung, dengan dukungan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Jatim.
Wahyu menegaskan, “Nah salah satunya kita akan memikirkan konsep penataan PKL nanti bagaimana, walaupun tidak harus di alun-alun, tetapi ada alternatif lain untuk mengalokasikan PKL.” Hal ini menunjukkan komitmen untuk tidak hanya membatasi PKL di Alun-alun Merdeka, tetapi juga mencari lokasi alternatif yang sesuai.
Baca juga: Pemkot Malang Dikecam Aliansi BEM Malang Raya atas Kegagalan Perlindungan terhadap PKL
Sebuah respons positif datang dari salah satu PKL yang aktif di Alun-alun Merdeka, yakni Supri. Dia menyambut baik langkah-langkah pemerintah. Supri menyatakan, “Ya, senang. Soalnya kan kita juga warga Kota Malang. Cari pencaharian di sini.” Supri juga mengharapkan keterlibatan aktif dari PKL dalam proses perancangan konsep penataan untuk memastikan kepentingan mereka terakomodasi dengan baik.
Dengan adanya rencana konkrit ini, diharapkan penataan ulang PKL di Alun-alun Merdeka Kota Malang dapat terlaksana secara efektif dan berkelanjutan. Dengan memperhatikan kebutuhan dan aspirasi semua pihak terkait, penataan ulang ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih teratur dan berdaya saing serta memberikan manfaat bagi seluruh warga Kota Malang.
Untuk mendapatkan informasi seputar Jawa Timur, Anda dapat mengunjungi wartajatim.co.id