Pemerintah memutuskan untuk membatasi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% hanya pada barang-barang mewah. Langkah ini disambut baik oleh pelaku industri tekstil Tanah Air, yang sebelumnya khawatir kebijakan ini…
Industri Tekstil
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.