Pemerintah memutuskan untuk mengimplementasikan kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Namun, kenaikan ini hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah yang…
peraturan pajak 2025
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.