Tips Pilih Properti Syariah dari Ahsana Property agar Tak Tertipu

Ahsana Property berikan tips untuk bedakan properti syariah yang kredibel supaya terhindar dari penipuan.
Foto: Dok. Ahsana Property

Sudah menjadi salah satu alternatif pembelian rumah, Inhouse Syariah saat ini memiliki banyak peminat oleh masyarakat yang sedang mencari rumah, Ahsana Property berikan tips untuk memilih properti yang syariah.

Kemudahan dalam pengajuan skema pembayaran serta proses pembiayaannya juga menjadi salah satu faktor mengapa Inhouse Syariah memiliki banyak peminat.

Namun, beberapa orang yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan ketidaktahuan pembeli untuk menipu dengan berkedok properti syariah.

Baca Juga: Prospek Bisnis Properti di Perumahan Shila Sawangan Depok: Peluang, Keunggulan, dan Tips Investasi

Sebagai salah satu developer properti syariah yang sudah berpatisipasi sejak tahun 2014, hal seperti ini cukup membuat Ahsana Property Syariah bingung karena banyak masyarakat yang menerima mentah-mentah soal pemberitaan yang sudah beredar.

“Kami sampai beberapa kali mengedukasi user tentang mudah dan amannya skema syariah yang kami usung. Hal ini kami lakukan karena ada beberapa user yang pernah mendengar ada kasus penipuan properti syariah di salah satu kota besar,” jelas manajer marketing dari Ahsana Property Group, Agung.

Pandu Ario, General Manager Ahsana Property Syariah Group, menambahkan beberapa poin yang dapat masyarakat gunakan untuk membedakan developer syariah yang kredibel dari yang bodong.

“Salah satunya yang tidak banyak disinggung ketika membahas properti syariah bodong adalah tentang keanggotaan asosiasi,” kata Pandu.

Baca Juga: Primaland Komitmen Meningkatkan Penjualan Properti dan Optimis Targetkan Donasi 1,5 M untuk Palestina

Developer yang tergabung dalam asosiasi resmi memiliki tingkat kredibilitas yang tinggi.

Karena induk asosiasi terdaftar resmi di database pemerintah sehingga dapat terpantau aktivitasnya sehingga ada juga syarat keanggotaan yang mewajibkan anggotanya memiliki capaian tertentu sebelum bergabung dengan asosiasi.

“Syarat pencapaian ini yang secara tidak langsung akan mendorong pemilik bisnis properti syariah untuk bergabung dalam mengembangan proyek mereka secara jujur dan legal,” ujar General Manager Ahsana Property Syariah Group.

“Jika suatu bisnis properti syariah sudah tergabung dalam asosiasi, maka akan memudahkan calon pembeli untuk mengecek track record,” lanjutnya.

Baca Juga: Tips Memilih Kontraktor Epoxy Lantai Terbaik di Sidoarjo : Prioritaskan Kualitas dan Pengalaman

Pandu juga memberikan 5 ciri-ciri developer bodong, yaitu:

1. Tidak ada kantor fisik atau alamat kantor tidak jelas.

2. Harga jauh di bawah pasar tanpa alasan yang masuk akal.

3. Akad atau perjanjian tidak jelas atau tidak lengkap.

Baca Juga: Belajar dari Miss Watanabe, Saat Emak-Emak Melek Investasi

4. Pressure penjualan yang berlebihan.

5. Ketidak jelasan progres pembangunan.

Pandu menyampaikan, secara umum, ada tiga cara untuk pencegahan penipuan developer syariah bodong.

Pertama, pastikan untuk cek portofolio proyek sebelumnya agar dapat memastikan proyek tersebut tidak mangkrak dan memiliki kejelasan legalitas.

Baca Juga: Belajar dari Miss Watanabe, Saat Emak-Emak Melek Investasi

Kedua, perhatikan dan pelajari akad yang ditawarkan, lalu pastikan akad tersebut tertulis dengan jelas dan sesuai prinsip syariah.

“Kita perlu mewaspadai akad yang rumit atau sulit dipahami, karena bisa jadi ada praktik non-syariah yang disembunyikan. Selain itu kita sebagai pembeli harus mempelajari detail akad yang digunakan. Apakah itu istishna, murabahah, atau musyarakah mutanaqishah?” kata Pandu.

Menurutnya dengan memahami akad syariah, pembeli akan lebih teredukasi dan tidak mudah terjebak dalam akad yang tidak sah dari pengembang properti syariah yang tidak terpercaya.

Ketiga, pastikan kamu mengecek keberadaan dan keaslian Izin Mendirikan Bangunan (IMB), site plan, dan izin-izin lain untuk pembangunan perumahan, karena developer yang kredibel selalu mematuhi aturan BPN saat mendirikan proyek baru.

Baca Juga: DPKPCK Kabupaten Malang Beberkan Ciri-ciri Kavling Perumahan Ilegal, Minta Masyarakat Waspada

Sementara developer bodong cenderung menyembunyikan info sensitif terutama tentang legalitas.

Nah, Ahsana Property Syariah Group (Ahsana Group) sendiri adalah developer properti syariah yang telah melanglang dunia properti sejak tahun 2014.

Ahsana Property saat ini telah sukses memberikan hunian tanpa riba melalui 12 proyek yang sudah tersebar di 10 kota di Indonesia.

Hingga saat ini Ahsana Property telah membantu 419 keluarga di seluruh Indonesia dengan skema murni syariah.

(***)