Selebritas TikTok Indonesia, Satria Mahathir, bersama tiga temannya, DJ Codet, RSP, dan ADV, mendapatkan keputusan damai dengan orangtua korban dalam kasus dugaan penganiayaan.
Restorative justice menjadi kunci perdamaian dalam peristiwa yang sempat menimpa mereka.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Dwi Ramadhanto, mengungkapkan bahwa kesepakatan damai telah tercapai setelah proses restorative justice antara kedua belah pihak.
Baca juga : Kantor Baru Baim Wong Ambruk Saat Room Tour, Gempa Duga Jadi Penyebabnya
“Kemarin antara orangtua korban dan orangtua pelaku sudah dilakukan restorative justice dan hasilnya mereka mengambil jalan damai,” kata Ramadhanto
Meskipun kesepakatan damai telah terjadi, proses pembebasan Satria Mahathir dan kawan-kawannya masih memerlukan beberapa tahap.
“Baru kemarin berdamainya, ini lagi disiapkan berkas-berkasnya, kami berharap Satria dan kawan-kawannya tidak lagi mengulangi perbuatan tersebut,” tambah Ramadhanto
Baca juga : Momen Bahagia Pernikahan BCL dan Tiko
Sebelumnya, Satria dan teman-temannya menghadapi ancaman hukuman di bawah Undang-Undang Perlindungan Anak akibat dugaan penganiayaan terhadap seorang remaja. Kejadian ini terjadi saat Satria diundang sebagai bintang tamu di sebuah kafe di Batam pada malam pergantian tahun.
Menyikapi kesepakatan damai, Kasi Humas Polres Barelang, AKP Tigor Sidabariba, menyatakan, “Iya benar, restorative justice. Karena adanya kesepakatan berdamai, saling memaafkan.” Tigor juga menegaskan bahwa setelah kesepakatan damai, keempat pelaku, termasuk Satria, telah dibebaskan oleh pihak kepolisian.
Baca juga : Gubernur Jatim Resmi Perpanjang Masa Jabatan Pj Wali Kota Batu
Dalam keterangan terpisah, orangtua korban menyampaikan, “Kami melihat bahwa mereka sungguh menyesal atas perbuatan ini. Dalam semangat restorative justice, kami memilih untuk memberikan kesempatan pada mereka untuk memperbaiki diri.”
Untuk mendapatkan informasi lainnya, Anda dapat mengunjungi wartajatim.co.id