Malang  

LKPP RI dan Pemkot Malang Gelar Forum Clearing House untuk Optimalisasi Pengadaan Barang/Jasa

LKPP RI bersama Pemkot Malang adakan forum Clearing House untuk optimalisasi pengadaan barang/jasa pemerintah secara efektif.
Foto: malangkota.go.id
Banner 2

Dalam upaya meningkatkan tata kelola pengadaan barang/jasa pemerintah, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI menggandeng Pemerintah Kota Malang menggelar kegiatan bertajuk “Inovasi dan Peningkatan Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Clearing House” pada Selasa, 3 Desember 2024 di Ruang Sidang Balai Kota Malang.

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, yang mewakili Pejabat (Pj) Wali Kota Malang. Forum tersebut menghadirkan Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP RI, Setya Budi Arijanta, serta Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Malang, Eko Setyo Mahanani, sebagai narasumber.

“Tentu kegiatan yang terselenggara ini menjadi sebuah kehormatan, sekaligus kesempatan bagi kami di Pemerintah Kota Malang untuk memperoleh wawasan baru terkait Pengadaan Barang dan Jasa. Untuk itu, kami menyampaikan terima kasih kepada LKPP RI karena kegiatan ini kami nilai sebagai sebuah dukungan serta pembinaan bagi kami dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan barang/jasa di Kota Malang dengan sebaik mungkin dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Baca Juga: Inflasi Kota Malang November 2024 Terkendali, Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama

Erik menekankan bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan publik, mendorong tata kelola yang baik, serta memberdayakan UKM dan produk lokal. Ia juga mengingatkan pentingnya mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 untuk mengutamakan produk dalam negeri, UMKM, dan koperasi dalam proses pengadaan barang/jasa.

“Sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022, menekankan bahwa dalam rangka menyukseskan gerakan bangga buatan Indonesia, maka pada kegiatan pengadaan barang/jasa harus melibatkan produk dalam negeri, produk umkm dan koperasi. Hal ini yang harus senantiasa kita pedomani sehingga pada pelaksanaannya nanti kita dapat mewujudkan pengadaan barang/jasa yang efisien, efektif dan berkualitas,” urainya.

Baca Juga  Pemkab Malang Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman RI

Erik juga mengapresiasi sinergi antara pemerintah pusat dan daerah yang diwujudkan melalui kegiatan ini. Ia menekankan pentingnya kolaborasi untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan.

“Melalui kegiatan ini pula kami meyakini akan dapat mempercepat pengambilan keputusan secara komprehenstif, efektif dan transparan, meningkatkan kapabilitas dalam menyelesaikan permasalahan pengadaan barang dan jasa pemerintah, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap proses penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa pemerintah Kota Malang,” tutur Erik.

Baca Juga: TUK Perumda Tugu Tirta Kota Malang Diresmikan, Jadi Pionir di Jawa Timur

Pada akhir sambutannya, Erik berpesan kepada seluruh perangkat daerah yang hadir untuk memanfaatkan forum ini dengan maksimal, menyerap ilmu dari narasumber, dan segera mengimplementasikan hasil pembelajaran di unit kerja masing-masing.

“Karena dari ini semua nantinya akan mampu membawa pada penyelenggaraan pemerintahan di Kota Malang yang semakin baik. Untuk itu, sekali lagi saya menyampai kan terima kasih kepada LKPP RI atas terselenggaranya kegiatan ini. Semoga kerja sama ini akan terus berlanjut di masa mendatang, dengan satu tekad dan komitmen bersama memberikan yang terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara,” pesannya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Kota Malang dapat menjadi contoh dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang inovatif, transparan, dan pro-peningkatan produk dalam negeri.

(***)

Banner Artikel - Manisnya Bisnis Kebersihan